Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah bersama aparatur kecamatan dan lurah, serta Sudis Lingkungan Hidup langsung turun tangan mengatasi sampah yang menumpuk dekat Perumahan Mutiara Kedoya di Jalan Puri Kembangan RT 11 RW 05, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Rabu (29/4).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menuturkan, lokasi tersebut merupakan jalan umum yang dilalui banyak pengguna, sehingga berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Kalau dilihat dari situasi, ini jalan umum yang tidak hanya dilalui warga sekitar. Sangat dimungkinkan sampah berasal dari pengguna jalan yang melintas, sehingga muncul praktik pembuangan sampah liar,” ujarnya, usai diwawancarai pada kegiatan penutupan Sosialisasi Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia di RPTRA Kalijodo, Tambora, Rabu (29/4).
Sebagai tindaklanjut, Iin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pembersihan total di lokasi tersebut. Seluruh sampah diangkut, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan dengan menggunakan mobil damkar untuk memastikan area benar-benar bersih.
Selain itu, Iin menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang serta meminta jajaran wilayah, mulai dari lurah, camat hingga pengurus RT/RW, untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT melalui lurah dan camat agar bersama warga mengawasi lingkungan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Pasca pembersihan sampah, Pemkot Jakbar akan menata kawasan itu dengan menempatkan sejumlah pot tanaman berukuran besar. Penempatan pot diharapkan menjadi penanda bahwa area tersebut terjaga dan bukan tempat pembuangan sampah.
“Kita akan letakkan potisasi, tidak perlu banyak, cukup sekitar enam pot besar agar terlihat area ini dijaga. Ini juga untuk mencegah orang membuang sampah kembali,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola perumahan sekitar untuk melakukan penataan lingkungan, termasuk pembersihan saluran yang terdampak endapan sampah. Pengawasan pun akan diperketat melalui operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelanggar.
Sementara itu, Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari menjelaskan bahwa lokasi bukanlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan hanya titik transit gerobak sampah warga, khususnya dari wilayah RT 11 RW 05.
Dijelaskan Aryan, penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan pengangkutan oleh petugas Suku Dinas LH. Normalnya, pengangkutan dilakukan setiap dua hari sekali, namun sempat tertunda hingga sekitar lima hari karena kendala armada dan penyesuaian operasional.
“Kondisi ini membuat sampah menumpuk, lalu memicu warga lain yang melintas ikut membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga volumenya semakin bertambah,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan wali kota, pihak kelurahan bersama instansi terkait akan melakukan pembersihan menyeluruh, termasuk penanganan air lindi dengan penyemprotan menggunakan bantuan petugas pemadam kebakaran.
Ke depan, dilanjutkan Aryan lokasi tersebut akan ditata agar tidak kembali menjadi titik pembuangan liar. Selain penempatan pot tanaman, akses akan ditutup dan area dipercantik melalui pembuatan mural bekerja sama dengan pihak sekitar, termasuk pengelola Perumahan Mutiara Kedoya.
"Pengawasan juga akan diperketat dengan menyiagakan petugas PPSU. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan OTT bersama unsur tiga pilar dan pelanggar dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan. Pihak kelurahan telah mengumpulkan para ketua RW untuk mengikuti sosialisasi dari Sudin LH terkait pemilahan sampah dari sumbernya, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat RT dan warga. (why)






