Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan melaksanakan kegiatan pengendalian lingkungan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan secara berkesinambungan.
"Penyemprotan bakteri probiotik, B-8, nantinya dilakukan berkesinambungan. Selain TPS RW 02 Duri Kosambi, pihaknya juga menggunakan teknologi ramah lingkungan pada TPS lainnya, RPTRA, drainase, dan sebagainya," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).
Menurutnya, bakteri probiotik B-8, berguna untuk membantu mempercepat proses dekomposisi bahan organik, sehingga menghilangkan bau tidak sedap serta dapat menguraikan sampah organik menjadi zat/senyawa yang lebih sederhana serta membantu mengurangi volume sampah organik di TPS.
Manfaat lainnya, lanjutnya, dapat mengurai hydro carbon, serta menekan jumlah populasi/mengusir lalat, serta lainnya. Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini cukup mudah, yakni dengan cara penyemprotan.
"Standar yang sudah dikaji dalam penggunaan probiotik adalah 1:100 liter. Ini akan efektif menghilangkan bau bakteri paktogen. Kira-kira dapat menghilangkan bau sekitar 1 jam," jelasnya.
Sebelumnya, Sudis LH Jakbar berkolaborasi dengan PMI Jakarta Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan B-8 di TPS RW 02, Kampung Randu, Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono berharap penggunaan cairan disinfektan ini bisa efektif dalam penanganan sampah di TPS.
"Kalau memang sudah digunakan atau dicoba, kita lihat hasilnya. Apakah nanti perlakuan kita lebih ringan (sampah) dengan teknologi ini, sama saja atau semakin ribet," tambahnya. (why)