Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat berencana membentuk koperasi usaha yang anggotanya para pengelola bank sampah. Koperasi dibentuk dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas manajemen pengelolaan bank sampah.
"Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada bank sampah di Jakarta Barat. Mereka (Kementerian Lingkungan Hidup-red) akan memberikan bantuan penguatan kelembagaan. Melalui itu, kami bisa adakan pembentukan koperasi, anggotanya para buyer dan pengelola bank sampah," ujar Edi Mulyanto, Kepala Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Senin (10/12) pagi.
Menurutnya, pembentukan koperasi usaha di lingkungan pengelolaan bank sampah ini, masih dalam perencanaan. Meski begitu, ini penting dalam rangka meningkatkan pengelolaan sekaligus mengembangkan bank sampah di Jakarta Barat. Lebih penting lagi, mampu mengurangi prosentase volume sampah.
Di ketahui, volume sampah di wilayah Jakarta Barat, diperkirakan berjumlah 1300 ton/hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10 persen yang terserap di Bank Sampah Induk (BSI) Bambu Larangan, Cengkareng. "Bila mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) no 97 tahun 2017, tentang percepatan pengelolaan sampah, targetnya, 30 persen sampah rumah tangga berkurang pada tahun 2025. Prosentase pengelolaan sampah rumah tangga kita masih kecil. Sisanya, masih dikirim ke TPA Bantar Gebang," jelasnya.(why/aji)
20 Mei 2024