Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudis KPKP) Jakarta Barat menggelar sweeping unggas di delapan wilayah kecamatan. Hasilnya, selama periode Januari-November 2017, total unggas yang disweeping mencapai 2.428 ekor.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Marsyawitri Gumay, menjelaskan sweeping unggas mengacu pada Perda No 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas. Sweeping juga dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya wabah flu burung di masyarakat.
Lebih lanjut ia merinci, 2.428 unggas yang disweeping terdiri atas 802 ekor ayam kampung, 659 burung dara, 896 bebek/entog, 11 angsa dan 60 jenis hewan unggas lainnya. "Kami akan gencar melakukan sweeping hingga akhir tahun 2017," ujarnya, Jumat (17/11).
Dikatakan, sweeping hewan unggas yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait juga menindaklanjuti adanya laporan warga serta berdasarkan hasil pantauan petugas di lapangan. Diungkapkan, sebelum sweeping pihaknya telah beberapa tahapan seperti sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat khususnya yang memelihara unggas.
"Kami bekerjasama dengan aparat kelurahan untuk melayangkan surat imbauan kepada warga yang memelihara unggas. Kami memberikan waktu kepada pemilik untuk memusnahkan sendiri atau menjualnya. Jika belum juga dimusnahkan, kami baru melakukan sweeping dan memusnahkannya," jelasnya. Selain 2.428 unggas, petugas juga memusnahkan sekitar 563 kandang dengan cara dibakar, tujuannya agar warga tidak bisa lagi memelihara unggas di permukiman. (why/aji)
20 Mei 2024