Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Jakarta Barat akan memperbaiki dokumen kependudukan yang mengalami kerusakan akibat terendam banjir. Perbaikan bisa dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi atau bisa mendatangi kantor kelurahan.
Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Kembangan, Lisa mengatakan, untuk pergantian dokumen kependudukan yang terdampak banjir bisa dilakukan secara kolektif di tingkat RT atau langsung melalui aplikasi Alpukat Betawi yang bisa di download di playstore.
Selain layanan itu, lanjut Lisa, warga bisa mendatangi petugas dukcapil yang berada di kantor kelurahan.
"Mereka yang mengurus dokumen yang rusak dapat melampirkan persyaratan dokumen kependudukan yang rusak. Tapi, jika hilang dapat melampirkan surat kehilangan kepolisian, serta jika ada perubahan dapat melampirkan dokumen pendukung (FC buku nikah/akte perkawinan, FC akte kelahiran)," jelasnya seraya menambahkan seluruh layanan dokumen tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Hingga berita ini diturunkan, aparatur Kecamatan Kembangan masih memantau kondisi warga yang terdampak banjir, yakni di wilayah Kembangan Utara, Kembangan Selatan dan Meruya Utara.
"Sementara ini untuk Kembangan Utara blm ada dokumen yang dilaporkan hilang atau rusak pak. Untuk wilayah Kembangan Selatan dan Meruya nanti akan saya tanyakan lagi," tutur Camat Kembangan, Joko Suparno.
Selain dokumen kependudukan, aparatur kecamatan Kembangan juga akan memberikan layanan permohonan dokumen berharga lainnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
"Kita pastikan tidak dipungut biaya dan prosesnya cepat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga RT di Jalan Haji Briti, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, terendam banjir paska hujan deras mengguyur wilayah DKI Jakarta, Kamis (6/10). Akibatnya, sebanyak 50 warga terpaksa mengungsi di Musola. (why)