Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan penilaian Kampung Bebas Jentik (KBJ) 2025, di Ruang Soewiryo, lantai 16 gedung B kantor wali kota, Kamis (23/10).
Kegiatan satu hari ini diikuti tujuh RW perwakilan kecamatan se Jakbar, antara lain RW 06 Pegadungan (Kecamatan Kalideres), RW 02 Cengkareng Barat (Cengkareng), RW 07 Wijaya Kusuma (Gropet), RW 03 Roa Malaka (Tambora), RW 07 Maphar (Taman Sari), RW 06 KBS (Palmerah), dan RW 03 Kedoya Selatan (Kebon Jeruk). Sementara Kecamatan Kembangan sedang implementasi program Wolbachia.
“Tujuan kegiatan ini adalah memilih satu RW terbaik sebagai Kampung Bebas Jentik yang akan mewakili Kota Jakarta Barat dalam Penilaian Kampung Bebas Jentik tingkat Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudis Kesehata Jakarta Barat, Arum Ambarsari.
Ia menjelaskan, program KBJ dan Program Implementasi Aedes aegypti berWolbachia merupakan penerapan strategi poin 6 dalam Stranas DBD 2021-2025 Kemenkes RI, yakni Pengembangan kajian, invensi, inovasi dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.
“Pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Jentik yang saat ini dilaksanakan merupakan salah satu Inovasi Pengendalian DBD di Provinsi DKI Jakarta sejak tahun lalu, selain program Wolbachia yang saat ini sedang dilaksanakan di Kecamatan Kembangan dan rencana perluasan program Wolbachia di tahun 2026 di dua kecamatan yaitu Kebon Jeruk dan Cengkareng,” sebut Ambar.
Kegiatan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 8184/KS.02.01 tanggal 25 September 2025 perihal Persiapan Penilaian Kampung Bebas Jentik (KBJ) tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2025.
Lebih lanjut dikatakan Ambar, tim penilai KBJ tingkat Jakbar dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
“Kita ada dua juri untuk menilai, dan kemudian besok untuk pemenangnya akan kita kunjungi ke wilayah untuk melihat kondisi sekaligus pembinaan oleh juri dan tim Sudin Jakarta Barat,” jelasnya.
“Jadi kita meminta perwakilan satu RW tiap kecamatan. Kita tidak mengikutsertakan Kecamatan Kembangan karena sedang dilakukan implementasi nyamuk ber-Wolbachia di wilayah, untuk SDM-nya mungkin akan banyak terkonsentrasi di implementasi Wolbachia. Sehingga saat ini ada tujuh peserta dari tujuh kecamatan di wilayah Jakarta Barat,” sebut Ambar.
Ia menambahkan, penilaian KBJ tingkat Kota Jakarta Barat adalah sebuah langkah inovasi dalam menekan kasus DBD di wilayah Jakbar. Jadi, selain implementasi Wolbachia, pelaksanaan Kampung Bebas Jentik ini juga merupakan sebuah usaha untuk memasyarakatkan atau meningkatkan partisipasi masyarakat, kolaborasi masyarakat wilayah di dalam menekan kasus angka DBD,” pungkasnya. (Aji)