Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan penerima bantuan sosial (Bansos) yang kedapatan bermain judi online (Judol), dari data PPATK menyebut sebanyak 5 000 penerima bansos diduga bermain judi online.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, upaya tersebut dilakukan menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan penerima bansos terindikasi dalam aktivitas perjudian daring. Menurutnya Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan intansi terkait untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
"Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan untuk itu," tutur Pramono, saat meninjau lahan aset Pemprov DKI seluas 3,6 hektar, samping RS Sumber Waras, Tomang, Grogol Petamburan, Senin (27/10).
Dari berita sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut ada sekira 5 000 penerima bantuan sosial di Jakarta diiduga terlibat judi onlline. Mereka menggunakan dana bantuan sosial pemerintah seperti KJP dan KJMU untuk dipakai buat aktivitas tersebut.
"Berdasarkan penelurusan PPATK, terungkap ada sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, 5000 diantarannya diduga penerima bantuan sosial. Transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun," ujarnya, Minggu (26/10).
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mencabut bantuan sosial terhadap warga yang terlibat judi online. (why)






