Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan melakukan pendataan penduduk pasca Idulfitri 1444 Hijriah.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan RT/RW dalam pelaksanaanya.
"Sekarang lagi proses sosialisasi ke RT dan RW untuk melakukan pendataan warga pendatang baru di wilayah," ujar Gentina, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Dijelaskan Gentina, nantinya pihak RT-RW diharuskan menerima setiap laporan warga pendatang. Warga yang melapor pun diminta menyerahkan surat perpindahan dari daerah asal. Setiap warga yang pindah di DKI Jakarta juga harus menyertakan keterangan tujuan perpindahan di dalam surat.
"Jadi, perpindahannya harus apakah untuk mencari kerja atau kuliah," katanya.
Mereka yang pindah juga diimbau mempunyai jaminan tempat tinggal sementara seperti keluarga atau kerabat. Selain itu, seluruh warga pendatang baru yang tinggal di Jakarta diharuskan mengikuti ketentuan dan tata tertib yang diatur Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan jumlah total warga pendatang baru yang ada di DKI Jakarta.
"Datanya baru ada awal Mei, sekarang baru tahap sosialisasi dulu," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data hasil konsolidasi Kementerian Dalam Negeri per 31 Desember 2022 lalu, jumlah penduduk Jakarta Barat sebanyak 2.607.909 dan jumlah wajib KTP sebanyak 1.939.457. (Aji)