Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Jakarta Barat melakukan relokasi dan perapihan kabel udara di Jalan Benda Raya, Kecamatan Kalideres. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota serta Penerangan Jalan Umum (PJU) Sudis BM Jakarta Barat, Abdul Jabbar, mengatakan relokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Jakarta Barat yang rapi, bersih, aman, dan nyaman bagi warga,” ujarnya, Senin (12/10).
Jabbar menjelaskan, pekerjaan relokasi dimulai sejak awal Oktober 2026. Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan pemilik instalasi dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
Menurutnya, panjang kabel udara yang ditata di Jalan Benda Raya mencapai 2.500 meter. Saat ini, pekerjaan memasuki tahap perapihan dan penurunan kabel.
Selain di Jalan Benda Raya, Sudis BM Jakarta Barat juga melakukan penataan kabel di sejumlah lokasi lain, antara lain Tegal Alur, Tambora, Jalan Sasak 1 Sukabumi Utara, dan Jalan Gaga Utama Semanan.
“Untuk relokasi di Jalan Benda Raya, kami menargetkan pekerjaan rampung pada Desember 2026,” pungkasnya. (Aji)





