Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Industri Pariwisata tahun 2024 dengan tema 'Peningkatan Daya Saing Industri Pariwisata Melalui Pembangunan Berkelanjutan Menuju Jakarta Kota Global'. , di Hotel Mercure Batavia, Jalan Kali Besar Barat No 44-46, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Rabu (24/7).
Dibuka Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kegiatan diikuti seratus peserta dari kalangan pengusaha industri hiburan di wilayah Jakbar. Hadir Asekbang Imron Sjahrin, sejumlah pimpinan OPD Pemkot Jakbar, perangkat wilayah Kecamatan Tambora-Taman Sari dan unsur lainnya. Narasumber antara lain, praktisi standar usaha pariwisata, Agus Priyono, Sekretaris KPAK Jakbar, Sukarno dan dari PT Dharma Ina Mandiri, Sri Handayani.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengapresiasi kegiatan tersebut supaya para pelaku industri pariwisata memahami pentingnya standar usahanya.
“Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya memahami lebih dalam betapa pentingnya mematuhi standar dalam usaha pariwisata, mengidentifikasi strategi efektif untuk mencegah penyebaran HIV dalam lingkungan pariwisata dan mengekplorasi cara-cara inovatif untuk memperkuat industri pariwisata yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik kehadiran para peserta bimbingan teknis untuk mendapatkan wawasan dalam memajukan indutri pariwisata secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam dan inspirasi untuk berkontribusi dalam memajukan industri pariwisata secara berkelanjutan, serta mampu menemukan solusi-solusi inovatif yang akan membawa perubahan positif bagi industri pariwisata di Jakarta Barat,” pungkas Uus.
Kepala Sudis Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi, mengungkapkan peserta kegiatan dari pengusaha/pengelola industri hiburan antara lain hotel, bar, karaoke, diskotik, klub malam, bola sodok dan lainnya yang tersebar di delapan wilayah kecamatan se Jakbar.
“Tujuan kegiatan untuk meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pelaku industri pariwisata di wilayah Jakarta Barat agar tertib, taat administrasi maupun operasional dalam penyelenggaraan usaha sesuai peraturan yang berlaku dan dapat menerapkan standar usaha pariwisata,” ujar Dedi. (Aji)