Aparat Satpol PP Kecamatan Kalideres melakukan penataan di sepanjang
Jalan Utan Jati Raya, Pegadungan, Kalideres, Selasa (30/7) pagi. Mereka
membongkar puluhan bangunan kios
pedagang yang berada di jalur hijau.
Penertiban bangunan dan kios pedagang di sepanjang Jalan
Utan Jati ini merupakan yang kesekian kalinya. Ini dilakukan dalam upaya
mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai taman. Selain itu, pihak kecamatan Kalideres
juga mengusulkan kawasan itu sebagai lokasi sementara atau lokasi binaan.
Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait
menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi serta surat peringatan
1 hingga 3, terkait penertiban tersebut. Mereka diberi kesempatan untuk membongkar
usaha sendiri.
Sebagian pedagang telah membongkar usahanya, namun beberapa
pedagang lain minta bantuan untuk membongkar. “Ada bangunan kios yang dibantu
pembongkarannya. Jumlah bangunan ios itu sebanyak 60 kios,â€paparnya.
Penertiban bangunan di sepanjang Jalan Utan Jati, berjalan
lancar. Selain aparat Satpol PP, penertiban melibatkan petugas Sumber Daya Air (SDA) Kec. Kalideres,
serta petugas PPSU Kelurahan Pegadungan.
Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan
bahwa pihaknya akan melakukan penataan di sepanjang Jalan Utan Jati,
Pegadungan. Rencananya lokasi ini diusulkan dibuat lokasi sementara (loksem). Konsepnya
sudah dibuat.
Konsep penataan kawasan itu pun nantinya turut memberdayakan
masyarakat, terutama melihat potensi yang ada. “Kita ingin tetap memberdayakan
masyarakat. Konsepnya bisa dijadikan pusat penjualan oleh-oleh,†tambahnya. (why)
20 Mei 2024