Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjangkau sebanyak 143 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama Januari 2026.
"Ada 31 orang gelandangan, 26 psikotik, 50 pak ogah dan 35 dari kategori lain," ujar Kasudis Sosial Jakbar, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Diungkapkan Fajar, ratusan PPKS itu dijangkau dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya juga telah menempatkan posko Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lokasi-lokasi tersebut.
"Beberapa di antaranya Terminal Kalideres, flyover Cengkareng, flyover Slipi, flyover Tomang, flyover Grogol, flyover Jembatan Dua dan sekitar Kota Tua," sebut Fajar.
Setelah dijangkau, sambung Fajar, sebagian besar PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dasar melalui asesmen petugas.
"Bila didapati PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka PPKS tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal," kata Fajar.
Namun, jika PPKS berasal dari Jakarta dan tidak memiliki keluarga, maka akan dirujuk ke panti pembinaan lanjutan.
"Perujukkan pembinaan sesuai dengan klasifikasi hasil asesmen," katanya.
Selain dibawa ke Panti Sosial Kedoya, PPKS yang juga bisa saja dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Duren Sawit sesuai hasil asesmen.
"Ada juga yang dihalau atau dilakukan upaya persuasif," jelas Fajar.
Ia menambahkan, warga juga dapat melapor keberadaan PPKS di wilayah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang bisa diakses di aplikasi JAKI. Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI. Kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.
Kemudian, memilih laporan secara privat atau publik. Lalu mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail. Selanjutnya tekan tombol kirim. Petugas Sudis Sosial Jakbar akan menerima laporan tersebut dan selanjutnya melakukan penanganan di lokasi. (Aji)





