Sebanyak 28 pak ogah terjaring petugas gabungan Kecamatan Cengkareng melakukan penjangkauan terhadap juru parkir liar atau Pak Ogah pada sejumlah titik ruas jalan di wilayah Cengkareng, Rabu (28/1).
Penjangkauan PPKS secara besar-besaran diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Cengkareng. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cengkareng, Abdul Rosyid.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, kegiatan ini melibatkan sebanyak 98 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudis Perhubungan, P3S Sudis Sosial dan aparat Polsek Cengkareng. Sasaran penjangkauan adalah sejumlah titik ruas jalan rawan Pak Ogah.
"Target kami sejumlah ruas jalan yakni Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Traffic light Barat Jalan Daan Mogot, Jalan Syekh Juned Al Batawi, Putaran Kayu Besar Outer Ring Road, U Turn Samsat/Victoria Jalan Daan Mogot, Pertigaan Samsat Jalan Daan Mogot, U Turn Green Mansion Jalan Daan Mogot, Jalan Palapa Rawa Buaya dan exit tol Rawa Buaya, Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi," ujarnya.
Dalam penjangkauan tersebut, lanjut Herry Purnama, petugas berhasil menjaring sebanyak 28 Pak Ogah. Lima Pak Ogah diantaranya terjaring dari Exit Tol Rawa Buaya.
"Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan sosial di wilayah. Keberadaan PPKS tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," jelasnya.
Ia menambahkan, 28 PPKS yang terjaring dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah asesment, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya, untuk dilakukan pembinaan.
Diketahui, penjangkauan PPKS di wilayah Cengkareng, mengerahkan sejumlah kendaraaan operasional Satpol PP dan Sudis Sosial Jakarta Barat, serta 24 motor. (why)





