Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) di Flyover Jalan Lingkar Luar atau Ring Road Kembangan-Cengkareng.
Kasatpol PP Kelurahan Duri Kosambi, Anas Fadilah, mengatakan APK yang diterbitkan berupa bendera salah satu partai politik (parpol) berikut bambu tiang penyangganya
"Jumlahnya sebanyak 89 APK bendera partai. Penertiban dilakukan karena masa izin masa berlaku pemasangannya sudah habis," jelas Anas, Jumat (1/9).
Diungkapkan, setelah ditertibkan APK dibawa dan diamankan ke kantor kelurahan yang nantinya diserahkan ke Satpol Kecamatan Cengkareng.
"APK disimpan dulu di gudang Satpol Kelurahan, yang nantinya akan dibawa ke Satpol Kecamatan Cengkareng," ujar Anas.
Sebelumnya, lanjut Anas, pihaknya sudah mengimbau pada pengurus partai politik untuk menurunkan sendiri.
"Sudah ada imbauan untuk diturunkan, kami sudah mengingatkan masa izin sudah," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga turut serta dalam menyosialisasikan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di wilayah Duri Kosambi.
"Kami sampaikan ke warga yang punya hewan seperti kucing, anjing, kera dan musang agar membawanya ke tempat pelayanan vaksinasi HPR sesuai jadwal yang ada di Duri Kosambi." (Aji)