Anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan melakukan monitoring terkait antisipasi iklan liar di sejumlah lokasi, Selasa (12/10).
Hasilnya, petugas menertibkan beberapa spanduk iklan liar di wilayah Kelurahan Jelambar dan Grogol. “Ada dua iklan liar yang diturunkan di Grogol. Lokasinya di Jalan dr Susilo I dan Jalan dr Susilo Raya,†ungkap Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto.
Sedang di Kelurahan Jelambar, petugas menyasar kawasan Jalan Empang Bahagia I dan Jalan Jelambar Baru RW 06 dan 07. “Di wilayah ini ada dua iklan liar yang diturunkan,†katanya. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Ia menambahkan, selain antisipasi iklan liar pihaknya rutin melakukan pengawasan terkait gangguan ketentraman-ketertiban umum (tramtibum), kerumunan, pedagang kecil mandiri (PKM) dan penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS).
Bersama tiga pilar dan unsur terkait, pihaknya juga aktif melaksanakan pengawasan dalam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di DKI khususnya di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru