Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan 65 bangunan liar (Bangli), kandang unggas dan barang barang di sepanjang inspeksi bantaran kali Grogol jalan Inspeksi Kemanggisan dan Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/10).
Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan apel yang dipimpin Kasatpol PP Kota Jakarta Barat, Agus Irwanto bersama tiga pilar dan aparatur kelurahan dan kecamatan Palmerah.
"Tadi penertiban bantaran sepanjang kali inspeksi kali Grogol, jadi apa saja yg ada dibataran dibongkar kebanyakan lapak kandang unggas," katanya saat dikonfirmasi.
Disebutkan Rojikin, pihaknya mengerahkan 200 personel gabungan dari petugas Satpol PP kelurahan dan Kecamatan, petugas PPSU Kelurahan Kemanggisan dan Palmerah, unsur TNI dan Polisi.
"Kalau sarana kami memgerahkan 5 KDO Patroli, 1, KDO truk Satpol PP, 2 truk dari Satpel LH Kecamatan Palmerah," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, hasil penertiban sebanyak 65 bangli berupa lapak dan kandang unggas dibawa menggunakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) truk Satpol PP dan Satpel LH Kecamatan Palmerah untuk dibuang ke Bantar Gebang dan gudang Kebon Jeruk.
"Kami langsung membawa dan membuang gerobak, puing-puing kayu, bambu, papan, dan terpal bekas kandang unggas, lapak-lapak dan pagar-pagar dibuang ke gudang Kebon Jeruk serta Bantar Gebang," pungkasnya. (Izzu).