Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalideres melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berkeliling sambil membentangkan spanduk di RW 04 Kelurahan Kalideres, Selasa (10/9).
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami melakukan woro-woro di RW 04 untuk memberikan informasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Menurutnya, sosialisasi P4GN yang melibatkan sekitar 20 petugas Pol PP dilakukan dengan berkeliling wilayah RW 04 Kelurahan Kalideres. Melalui pengeras suara, petugas mensosialisasikan P4GN.
"Kami lakukan sosialisasi sebagai upaya untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan perhatian buat warga RW 04, terutama anak-anak remaja, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Dengan memberitahu cara pencegahan, tentunya membantu sekaligus mendukung dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Imbauan berjalan lancar dan terkendali hingga sosialisasi tersampaikan dengan baik," tutur Cahya.
Cahya menambahkan, jika ada yang terbukti menggunakan narkoba diminta untuk melaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat atau menghubungi 112.
"Kami akan mengawal kasus tersebut karena sifatnya pengawasan. Nanti yang menindaklanjuti BNNP DKI Jakarta," pungkasnya. (why)