Puluhan Satpol PP Kecamatan Kalideres dan Kelurahan Kamal melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Deprok, Kelurahan Kamal.
Kegiatan yang langsung dipimpin Camat Kalideres, Wukir Prabowo, mengerahkan puluhan petugas Satpol PP, aparatur kepolisian dan TNI serta PPSU Kelurahan Kamal. Mereka meminta pedagang untuk memundurkan lapak dagangan sekaligus membongkar tenda-tenda yang menghalangi badan jalan.
"Kami telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada PKL yang ada di lokasi. Sosialisasi ini melibatkan tokoh masyarakat setempat Ketua RW 02, H. Mudjamil dan paguyuban pedagang Pasar Deprok," ujar Wukir Prabowo, Selasa (21/5) siang.
Di lokasi yang sama, Lurah Kamal, Iqbal Siregar mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan.
"Jadi, kami memberikan peringatan agar mereka tidak berjualan di badan jalan. Karena sangat menganggu kelancaran pengguna jalan, terutama warga yang hendak menuju puskesmas," ujarnya.
Ia juga telah mendata PKL di Pasar Deprok berjumlah 150 pedagang. Sebelumnya, mereka mendapatkan sosialisasi terkait peraturan daerah tentang ketertiban umum.
"Kalau memang mereka masih membandel atas peringatan ini, maka terpaksa kita tertibkan," ujarnya.
Selain meminta pedagang untuk membongkar lapaknya, pihaknya juga memberikan tanda batas jalan dengan cat warga putih agar pedagang tidak boleh melewati batas jalan. (why)