Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah memberikan peringatan terakhir kepada para juru parkir (jukir) di kawasan sampng Mall Taman Anggrek di Jalan Tanjung Duren Timur 2, Kecamatan Grogol Petamburan yang kembali menjamur.
Menurut Plt Kasatpol PP Grogol Petamburan, Goodman Sidabutar, pihaknya telah mengultimatum dan peringatan pada parkir liar kendaraan roda dua di kawasan tersebut. Pihaknya telah melakukan operasi cabut pentil yang digelar bersama petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan TNI-Polri pada Rabu (16/6) lalu.
"Kita sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum khususnya trotoar untuk dijadikan lahan mencari uang bagi mereka dengan merampas hak para pejalan kaki," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Ia menegaskan, pihaknya mengultimatum jika petugas kembali menemukan juru parkir (jukir) liar beroperasi di lokasi tersebut, maka jukir bersangkutan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya.
"Besok kalau kita temukan lagi, kita akan angkut petugas parkir liar tersebut ke Panti Sosial Kedoya," katanya.
Sementara itu, pengendara pemotor yang sering melintas kawasan tersebut, Joni, mengaku sudah sering menyaksikan penertiban parkir liar di lokasi tersebut dan berkali-kali juga melihat parkir kembali muncul usai penertiban.
"Saya sering lihat penertiban di sini, tapi selalu ada lagi," tukasnya.
Joni menuturkan, parkir liar di lokasi tersebut memang tidak terlalu menyebabkan kemacetan, tapi jika kendaraan yang lewat sedang jenuh, keberadaan parkir liar jadi cukup meresahkan.
"Biasanya emang nggak bikin macet, cuman kalo lagi macet, parkir liar bikin susah. Kita nggak bisa nyalip mobil," katanya.
Ia berharap aparat memberikan solusi yang lebih permanen, lebih dari sekadar penertiban untuk mengatasi masalah parkir liar di lokasi tersebut.
"Karena kan di sini juga yang lewat pejalan kaki. Jadi untuk hak pejalan kaki juga kan," pungkasnya. (Aji).