Ratusan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub dan PPSU se-Kecamatan Kalideres melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sumur Bor, RW 12, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/9).
Camat Kalideres, Wukir Prabowo mengatakan, penertiban lapak pedagang kaki lima dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Kegiatan ini juga sebagai upaya persiapan wilayah Kecamatan Kalideres dalam penilaian Adipura Tahun 2023.
"Sesuai arahan pimpinan, akses menuju titik penilaian Adipura juga perlu dibenahi," ujarnya.
Dijelaskan, penertiban lapak pedagang kaki lima melibatkan ratusan petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan PPSU se-Kecamatan Kalideres. Mereka menjalani tugas membersihkan lapak-lapak PKL di trotoar sepanjang Jalan Sumur Bor Kecamatan Kalideres.
"Hasilnya, petugas mengangkut 9 meja, 13 bangku kayu, 6 kursi plastik, 1 terpal, 1 tiang besi, 16 lapak bambu, 2 gulung kabel listrik dan 2 tenda di atas saluran dibongkar," tutur Wukir Prabowo.
Ia menambahkan, areal bekas penertiban lapak PKL tersebut akan dijaga oleh anggota Satpol PP Kecamatan Kalideres sekaligus memasang spanduk bertuliskan larangan berjualan di atas trotoar sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (why)