"Parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran dan akan kami tindak. Karena itu, gunakanlah lokasi parkir yang resmi dan telah disediakan," tegasnya. (Why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru





