Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dikerahkan untuk menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah lokasi yang rawan, Rabu (9/7).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto memgatakan pihaknya mengerahkan personel pada sejumlah titik-titik rawan PMKS di delapan kecamatan setempat jumlah sekitar 165 personel.
"Penertiban kita fokuskan ke daerah-daerah rawan, seperti Pesing, kemudian wilayah-wilayah Tambora, Daan Mogot, Cengkareng. Intinya simpang-simpang yang memang padat penduduk atau kendaraan, cenderung mempunyai kondisi yang sangat rawan PMKS," jelas Agus.
Lebih lanjut diungkapkan Agus, penjaringan PMKS tindaklanjut atas aduan masyarakat terkait PMKS jenis "Pak Ogah" atau tukang parkir liar yang meresahkan masyarakat.
"Banyak laporan masyarakat yang sering masuk ke kami yaitu berkaitan dengan Pak Ogah Khususnya di wilayah-wilayah yang berbatasan Tangerang atau Jakarta Utara," katanya.
Diungkapkan Agus, selain merespons aduan masyarakat, penjaringan PMKS juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“PMKS yang terjangkau langsung dibawa petugas dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan,” pungkasnya. (Aji)