Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat fokus melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakbar, Edison Butar Butar, terkait saat ini kembalinya PKL-PKL berdagang di kawasan tersebut.
"PKL-PKL itu udah berani masuk ke dalam area Kota Tua sekarang. Makanya kita fokuskan penertiban PKL di sana," tandas Edison saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Pihaknya juga merespons viralnya penertiban yang dilakukan Satpol PP Taman Sari terhadap PKL yang berjualan di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota pada Selasa (4/3) malam lalu.
"Itu dari Satpol PP Taman Sari, termasuk yang itu juga. Intinya kan kita berpedoman di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," katanya.
Terkait operasi minuman keras (miras) ilegal, sambung Edison, pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak,” pungkasnya. (Aji)