Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di lingkungan RW 03 Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan dan RW 07 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora, Jumat (1/1).
Didampingi anggota Satpol PP, penyemprotan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di RW 03 Jelambar Baru menyasar jalan lingkungan, permukiman warga dan prasarana umum lainnya. “Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19,†ujar Lurah Jelambar Baru, Masykuri.
Selain penyemprotan, pihaknya juga menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) di lingkungan masing masing serta mengurangi aktifitas di luar rumah.
Sementara itu, disinfeksi lingkungan RW 07 Kelurahan Tambora juga dilakukan oleh PPSU didampingi anggota Satpol PP. “Penyemprotan rutin disinfektan sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,†kata Lurah Tambora, Bambang Edi. “Kami juga mengimbau warga selalu menerapkan 3M dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak penting.†(Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru