Polres Metro Jakarta Barat bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat dalam menunjang program Sigahtan (Aplikasi Pencegah Kejahatan). Sinergi dilakukan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Polres dan sejumlah satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemkot Jakbar, di antaranya Sudin Kominfotik (Komunikasi Informatika dan Statistik), Kehutanan, Damkar/PKP, Bina Marga, dan Sudin Kesehatan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Rabu (20/9). Disaksikan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Roycke Harry Langie, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Eldi Andi serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof Dr Diah Natalisa MBA.
Seko Jakbar menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sedikit melakukan perubahan nomenklatur pada sejumlah intansi, di antaranya Sudin Kominfotik (Kominfomas), Sudin Bina Marga (PU Jalan) dan Sudin Kehutanan (Pertamanan dan Pemakaman). Meski demikian, sambungnya, perubahan nama itu tidak mengurangi pelayanan masyarakat, bahkan meningkat. "Kami siap mendukung pelaksanaan dan kerjasama sistem aplikasi ini. Karena, melalui aplikasi ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie, menjelaskan aplikasi Sigahtan merupakan salah satu program prioritas Kapolri, yakni peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih mudah berbasis aplikasi. Aplikasi Sigahtan ini terintegrasi dengan 12 SKPD/UKPD lingkungan Pemkot Jakbar. "Dalam pelaksanaan, kami tidak bisa berjalan sendiri menangani konflik sosial, bencana dan kriminalitas," ujarnya.
Ia menjelaskan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah serta TNI ini bertujuan lebih mendekatkan pelayanan, terutama layanan publik yang mudah dan cepat. Selain 12 instansi di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, jajaran kepolisian juga terintegrasi dengan instansi lain, seperti BPOM, PLN, PKP dan lainnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, mengapresiasi aplikasi Sigahtan yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dikatakan, kepolisian dituntut memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman. "Dengan inovasi kepolisian, setidaknya kesan masyarakat terhadap polisi semakin membaik. Polisi yang lebih humanis yang nantinya dapat melindungi dan mengayomi masyarakat," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024