Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah memantau pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K), di ruang MH Thamrin, kantor wali kota Jakbar, Rabu (27/4).
Didampingi Aspem Jakbar Yunus Burhan, Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar M Hafiz dan Kasatpel Dewan Pengurus Korpri Jakbar Susi Syabastari, Iin menyaksikan tahapan proses penandatanganan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Iin berpesan kepada seluruh peserta calon PPPK yang menandatangani perjanjian kerja agar selalu bersyukur dan semakin semangat dalam melaksanakan tugasnya. “Ke depannya, setelah diterima jadi PPPK lebih giat lagi, selain bersyukur, kerja optimal sesuai ketentuan, disiplin dan tanggung jawab,” imbuh Iin.
Sementara itu menurut Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar M Hafiz, jumlah calon PPPK yang mengikuti penandatanganan perjanjian kerja tahap I di DKI Jakarta sebanyak 6.703 orang. dari jumlah tersebut yang mengikuti penandatanganan di kantor wali kota Jakbar sekitar 1.341 orang.
“Pelaksanaan penandatanganan selama tiga hari, 25 hingga 27 April 2022. Ini hari terakhir. Sehari dilaksanakan sebanyak tiga sesi, pukul 08.00-10.00, sesi kedua 10.00-12.00 dan sesi ketiga pukul 13.00-15.00. Dalam satu sesi sekitar 150-an. Totalnya untuk yang tandatangan di Jakarta Barat sekitar 1.341 orang, mayoritas guru,” kata Hafiz. (Aji)