Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta pedagang kaki lima (PKL) di depan komplek pertokoan Jalan Ring Road, Kelurahan Cengkareng Timur Jakarta Barat dicarikan tempat untuk relokasi.
"Saya minta untuk dicarikan lokasi, terutama milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI," ujar Plt Gubernur, usai meninjau dan bertemu dengan pedagang, pengurus dan pemilik toko di kawasan tersebut, Jumat (24/3) petang. Turut mendampingi, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi dan jajarannya.
Ia pun meminta keberadaan PKL yang jumlahnya mencapai sekitar 40 pedagang di kawasan itu tidak ditertibkan, sebelaum ada tempat untuk relokasi. Umumnya pedagang menjual pakaian dan pakaian bekas. "Jangan ada penertiban sebelum ada tempat relokasi," katanya.
Plt Gubernur juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi kesepakatan yang dengan pemilik toko, yakni membuka lapak dagangan mulai pukul 13.30 hingga malam. "Saya minta cari dan siapkan tempat untuk merelokasi pedagang dalam waktu dua bulan," pungkasnya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru