Sentra Promosi dan Pemasaran Ikan Hias (SPPIH) Slipi, tak sekadar sebagai wadah pembudidayaan ikan cupang, tapi tempat distribusi kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga masyarakat dengan mudah membeli aneka kebutuhan pangan dengan harga murah.
Demikian sambutan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Barat, HM Zen, saat meresmikan Gerai Cupang Kewirausahaan Terpadu di SPPIH Slipi, Kamis (20/9) pagi. Peresmian gerai yang masuk dalam program OK OCE ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah Pasar Minggu dan Klender.
M Zen menjelaskan, keberadaan SPPIH Slipi ini tidak lagi sebatas untuk melihat ikan cupang saja. Namun masyarakat yang memiliki KJP (Kartu Jakarta Pintar) pun bisa membeli bermacam kebutuhan pangan dengan harga murah, seperti daging, beras, susu dan sebagainya.
Pemda DKI Jakarta juga berencana memperbanyak sentra di wilayah Jakarta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan. Ini dilakukan agar perekonomian masyarakat meningkat serta menciptakan peluang kerja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, mengatakan Gerai Cupang Kewirausahaan Terpadu menyediakan berbagai macam kebutuhan pangan untuk masyarakat, terutama bagi pemegang KJP.
Pemegang KJP juga telah disiapkan paket sembako dengan harga murah, seperti 1 kg telur berisi 15 butir, daging sapi dan daging ayam 1 kg, beras 5 kg, ikan dan susu. "Tapi ingat paket sembako itu hanya diperuntukan pemegang KJP. Untuk masyarakat bisa langsung membeli kebutuhan pangan di kewirausahaan terpadu.
Terkait keberadaan ikan cupang, Darjamuni mengklaim, ikan cupang Slipi bukanlah ikan biasa. Karena hasil budidaya ikan cupang ini telah menjadi komoditi ekspor ke sejumlah negara di dunia. "Jangan anggap remeh ikan cupang. Di sini (SPPIH) ada 85 pembudidaya ikan cupang. Sebagian besar hasil budidayanya di ekspor ke sejumlah negara. Jadi lebih banyak manfaatnya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay menjelaskan, gerai cupang kewirausahaan terpadu ini buka setiap hari, mulai pukul 07.00-16.00 WIB. Masyarakat pemegang KJP bisa membelanjakan satu paket sembako/bulan.
Pemegang KJP juga diperkenankan untuk tidak membelanjakan kebutuhan pangan dalam satu paket jika memang tidak dibutuhkan. "Jadi bisa kalau maunya beli beras saja, bisa. Ayamnya saja, bisa. Jadinya, nggak satu paket," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024