Seluruh kantor pemerintahan di Jakarta Barat baik suku dinas, kecamatan maupun kelurahan dan OPD lainnya untuk menerapkan gerakan pilah sampah di lingkungan masing masing.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, saat memimpin rapat koordinasi wilayah (rakorwil) tingkat kota bersama Forkopimko, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota, Kamis (9/7).
Rakorwil dihadiri jajaran Kodim, Polres, Bapas Kelas I Jakbar, Kejari, Pertanahan/BPN, PN, Imigrasi, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah dan unsur lainnya. Iin mengatakan, penerapan kantor melakukan pilah sampah untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ini menjadi bagian kita selama ini menyemangati bahwa Ingub no 5 tahun 2026 gerakan pilah sampah yang kita kuatkan di Jakarta Barat agar masyarakat memilah sampah. 1 Agustus nanti, kita harus sepakat bersama bahwa semua kantor sudah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah,” imbuh Iin.
Dijelaskan Iin, untuk Kantor Polres Jakbar, Kodim dan lainnya bisa koordinasi dengan Sudis Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat.
“Nanti dari Kantor Polres, Kantor Kodim, kemudian Bapas maupun dari Imigrasi atau Kejaksaan dan Pertanahan, jika ingin mendapatkan penyuluhan terkait dengan pengolahan dan pemilahan sampah, nanti bisa berkoordinasi dengan Kasudin LH,” ujarnya
Iin mengungkapkan, sebagai panduan memilah sampah pihaknya sudah meluncurkan 'Buku Pintar Pilah dan Olah Sampah dari Sumber'.
“Harapannya ini bisa jadi pedoman kita untuk melakukan tugas. Dan sambil berjalan, 1 Agustus kita menyambut itu. Semoga kita sudah bisa lakukan minimal di kantor kita sendiri, kita memberikan contoh kepada masyarakat,” pungkasnya. (Aji)






