Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana (PPSU) Kelurahan Pinangsia dan perangkat RT/RW Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Di wilayah Pinangsia, penyemprotan dilaksanakan di area kantor Kelurahan, Jalan Mangga Dua III lingkungan RW 03, Ahad (6/2) sore. “Penyemprotan cairan disinfektan bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di area kantor Kelurahan Pinangsia,” ujar Lurah Pinangsia, Bing Slamet, Senin (7/2).
Diungkapkan, pekan lalu penyemprotan juga dilakukan di SDN Pinangsia 06 Pagi, Jalan Jembatan Batu No 74, RT 02/05 Kelurahan Pinangsia. “Penyemprotan oleh petugas PPSU. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, penyemprotan disinfektan mandiri dilaksanakan perangkat RT-RW Kelurahan Mangga Besar. Melibatkan jajaran kelurahan, PPSU dan lainnya. “Penyemprotan disinfektan secara mandiri oleh perangkat RT-RW pada Sabtu lalu dilakukan di lingkungan RW 01, 02 dan 04,” kata Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur. (Aji)