Realisasi penerimaan pajak daerah Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, mencapai Rp765,19 miliar atau 70,43 persen dari target Rp1,086 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Kepala UP3D Kembangan, Satrio Banjuadji, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan penerimaan pajak, khususnya dengan memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
"Untuk mendongkrak perolehan di triwulan III, kita kuatkan penagihan kepada wajib pajak yang banyak tunggakannya. Setiap hari kita turun ke lapangan bertemu dengan wajib pajak dengan pendekatan persuasif maupun sesuai aturan hukum," ujar pria yang akrab disapa Ciko.
Menurut Ciko, langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Penagihan juga dilakukan secara door to door dengan melibatkan camat, lurah dan RT RW di wilayah.
"Kita melibatkan stakeholder, lurah, RT/RW, dan kecamatan dalam menyampaikan imbauan serta penagihan kepada wajib pajak, terutama wajib pajak PBB," katanya.
Selain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pihaknyajuga melakukan penagihan terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta usaha lainnya yang masih memiliki kewajiban pajak.
"Di luar wajib pajak PBB, kita juga akan menagih PBJT, di antaranya restoran, hotel, dan kos-kosan yang masih belum membayar. Kalau masih ada tunggakan, kita ingatkan secara persuasif supaya mereka memenuhi kewajibannya," jelas Satrio.
Berdasarkan data UP3D Kembangan, penerimaan terbesar berasal dari PBB-P2 yang mencapai Rp416,28 miliar atau 94,71 persen dari target Rp439,53 miliar.
Selanjutnya, realisasi BPHTB mencapai Rp156,97 miliar atau 48,31 persen dari target Rp324,91 miliar. Penerimaan PBJT jasa makanan dan minuman mencapai Rp138,46 miliar atau 60,59 persen dari target Rp228,53 miliar.
Sementara itu, penerimaan reklame tercatat Rp21,57 miliar atau 57,61 persen dari target Rp37,44 miliar. PBJT jasa kesenian dan hiburan mencapai Rp19,49 miliar atau 57,69 persen, PBJT jasa perhotelan Rp5,10 miliar atau 76,07 persen, serta PBJT jasa parkir Rp6,40 miliar atau 48,27 persen.
Adapun penerimaan pajak air tanah (PAT) tercatat Rp930,76 juta atau 39,54 persen dari target Rp2,35 miliar. Secara keseluruhan, UP3D Kembangan masih terus mengoptimalkan penagihan hingga akhir tahun untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah. (Izu)





