Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan verifikasi terhadap pedagang di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem).
Verifikasi dilakukan dengan mengecek ke loksem atau lokbin, antara lain di terminal bus Kalideres, Grogol, Rawa Buaya dan Tempat Penyeberangan Orang (TPO) Stasiun Beos. “Verifikasi dengan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan apakah yang menempati kios itu pedagang yang terdaftar atau orang lain,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakbar, Sri Yuliani, Kamis (27/8).
Pada peninjauan tersebut ditemukan kios yang sudah beralih kepemilikannya. Bahkan ada satu pedagang yang mempunyai lebih dari satu kios, padahal sesuai ketentuan setiap orang hanya boleh memiliki satu kios. “Hanya boleh satu kios untuk satu orang. Karena masih banyak orang yang membutuhkan tempat untuk usaha. Tidak boleh serakah,” jelas Sri.
Ditegaskan, sesuai ketentuan setiap pedagang hanya boleh mempunyai satu kios di dalam terminal dengan ukuran yang ditentukan. Ia pun meminta mereka yang memiliki kios lebih dari satu segera agar mengalihkannya kepada orang lain. Ditambahkan, verifikasi akan terus dilakukan agar datanya benar benar valid. (why/aji)