Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan pemagaran lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta, di Jalan Topaz, RT 06 RW 11 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, saat ini lahan tersebut ditempati Suku Dinas Bina Marga Jakbar.
"Lahan ini kewajiban dari pengembang dan sekarang ditempati Sudin Bina Marga Jakarta Barat," ujar Indra Patrianto, saat meninjau lahan tersebut bersama jajarannya, Jumat (9/6) siang.
Dijelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemagaran di lahan tersebut untuk lebih mengamankan lahan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Pemagaran akan dilakukan dalam waktu dekat, Senin depan akan dirapatkan. Selanjutnya usai dipagar tahun depan akan dianggarkan untuk pembangunan gedung kantor dan penyimpanan alat alat," katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Darwin Ali, menambahkan luas lahan tersebut sekitar 4.000 meter dan sudah mereka tempati sejak awal Januari 2023 sebagai tempat penyimpanan alat berat, parkir kendaraan dinas operasional, gudang material dan lainnya.
"Untuk tahap awal akan dilakukan pemagaran terlebih dahulu. Selanjutnya tahun depan akan kami anggarkan untuk pembangunan gedung kantor dan gudang," pungkasnya. (Aji)