Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Subanppeda) Kota Jakarta Barat melaksanakan reviu program penurunan stunting untuk mengukur pencapaian kinerja penurunan stunting, di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (20/12).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar mengatakan kegiatan dilaksanakan secara hybrid (Luring dan daring) yang diikuti UKPD sektor terkait, camat dan lurah. Reviu sebagai sarana mengukur aksi 1 sampai aksi 7 selama Tahun 2024.
"Hasil Reviu akan menjadi masukan untuk analisis dalam rangka menyusun rencana aksi percepatan penurunan stunting tahun berikutnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Jakbar sangat serius dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting yang ditandai dengan terbitnya SK Walikota Jakarta Barat nomor e-0025 Tahun 2024 tentang Penetapan Prioritas Kelurahan Lokasi Fokus Penurunan dan Pencegahan Terintegrasi.
Lokasi Fokus (Lokus) tersebut menyasar pada 8 Kelurahan yaitu, Kelurahan Kapuk, Cengkareng Barat, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Tegal Alur, Jatipulo dan Cengkareng Timur.
"Reviu Kinerja Tahunan merupakan aksi ke-8 dari 8 aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting di Jakarta Barat," jelasnya.
Reviu menghadirkan narasumber Koordinator Substansi Kesehatan Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Arifin dan Tim LGCB Kementerian Dalam Negeri, Hardianto. (Hfz)