Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meraih peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dengan nilai 98 pada wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atas kinerja dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 dan diterima langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8).
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pengelolaan JDIH sehingga Jakarta Barat berhasil meraih peringkat terbaik pertama.
“Alhamdulillah, hari ini Jakarta Barat meraih terbaik pertama dalam penghargaan JDIH dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Kami memberikan ucapan terima kasih dan tentu ini atas pembinaan, koordinasi yang sangat baik, dan juga sinergitas dari teman-teman semua,” ujar Iin.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari totalitas kinerja Bagian Hukum bersama seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Jakarta Barat.
Ia menambahkan, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam memberikan kepastian informasi dan dokumentasi terkait aspek hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Substansi JDIH adalah memberikan kepastian informasi dan dokumentasi berkaitan dengan aspek hukum, tentu kepada publik yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi bagaimana tertib administrasi, tertib dokumentasi, dan juga kepastian informasi yang diamanatkan undang-undang,” tuturnya.
Iin berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta memberikan akses informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diperoleh melalui proses penilaian dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi.
Menurutnya, salah satu indikator penting dalam penilaian JDIH adalah adanya inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum melalui sistem JDIH Jakarta Barat.
“Indikator penilaian JDIH menjadi terbaik ini memang banyak sekali dan membutuhkan effort yang luar biasa. Kami dari Bagian Hukum senantiasa memberikan yang terbaik,” jelas Hilmy.
Ia menuturkan, JDIH Jakarta Barat tidak hanya menyediakan informasi mengenai peraturan dan ketentuan hukum, tetapi juga memuat informasi sosialisasi, materi edukasi, serta berbagai bahan literasi hukum lainnya dalam satu sistem.
“Bagaimana dalam sebuah sistem JDIH Jakarta Barat itu bisa tidak hanya memberikan informasi terkait aturan-aturan hukum, tetapi informasi sosialisasi dan materi-materi yang selama ini ada yang sudah kita lakukan atau materi-materi lainnya dari literasi yang lain itu bisa masuk dalam satu sistem di JDIH Jakarta Barat,” katanya.
Hilmy menambahkan, capaian predikat AA dengan nilai 98 merupakan hasil kerja bersama jajaran Bagian Hukum yang secara konsisten melengkapi berbagai indikator penilaian dan melakukan optimalisasi pengelolaan JDIH. (Lam)






