Warga RT 05/RW 09 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menimbang 11 kilogram sampah anorganik di Bank Sampah Unit “Dalang Sampah”, Jumat (21/8/2026).
Kasi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Grogol, Ibnu Rahmad Hidayat, mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama Ketua RT 05/RW 09, Agil Ramadhan, tersebut merupakan bagian dari penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
"Hasilnya terkumpul 10 kilogram botol bersih dan satu kilogram sampah gabruk. Sampah yang telah dipilah warga kemudian disetorkan ke bank sampah untuk ditimbang dan dicatat nilainya," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Lebih lanjut dijelaskan Ibnu Rahmad, pihaknya berharap kegiatan bank sampah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
“Harapannya, kegiatan bank sampah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber sesuai Ingub DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, dari hasil penjualan sampah tersebut selanjutnya dikonversi menjadi uang kas RT 05/RW 09 yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial di lingkungan warga.
"Kami berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai upaya membangun kebiasaan memilah sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya. (Kontri)





