Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mulai melakukan pemantauan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dalam rangka hari Raya Idul Adha 1438 H.
"Mulai hari ini, tim kami yang ada di tingkat kecamatan sudah menyebar ke sejumlah titik penjualan hewan kurban di wilayah kecamatan. Tim bekerja hingga 31 Agustus nanti," ujar Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakbar, Marsawitri Gumay, Senin (21/8).
Dijelaskan, pemantauan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Jika ditemukan tidak layak, maka tidak boleh dijual. Dinilai tidak layak antara lain karena hewan tersebut mengidap penyakit seperti penyakit mata, diare, dan selainnya.
Tim pemantau hewan kurban itu melibatkan instansi lintas sektoral di Jakarta Barat, termasuk unsur kecamatan, kelurahan setempat serta dokter hewan, IPB. "Ratusan petugas gabungan disebar melakukan pemantauan penampungan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat," katanya.
Diungkapkan, saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya hewan kurban yang tidak layak jual di tempat penampungan/penjualan. "Belum ada laporan mengenai itu. Tapi kami terus memantau perkembangannya," tambahnya.
Berdasarkan data tahun 2016, tim gabungan KPKP Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap 8.508 ekor hewan kurban terdiri atas sapi, kambing, domba dan kerbau. Pemeriksaan dilakukan pada 668 tempat penampungan hewan di Jakarta Barat. (why/aji)
20 Mei 2024