Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berkomitmen mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudis LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi menyebut produksi sampah di wilayah Jakbar mencapai hingga 1.500 ton setiap harinya.
"Selama ini 72 persen sampah dikirim ke Bantar Gebang termasuk sampah organik, dan hanya 28 persen yang dikelola. Nah, nanti dibalik, itu komitmen yang kami inginkan. Sedikit yang dibawa ke Bantar Gebang, tapi banyak yang dikelola di sumbernya," ujar Hariadi, saat dihubungi, Selasa (26/11).
Dijelaskan Hariadi, komitmen pengurangan pengiriman sampah ke TPA Bantar Gebang itu salah satunya dengan mengolah residu sampah organik rumah tangga.
"Dengan menjaring asosiasi pengusaha hotel, hotel dan restoran, pengusaha tata boga, kemudian asosiasi Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, asosiasi magot, kemudian juga asosiasi pengusaha pengangkutan sampah dan sebagainya. Nah, itu mereka ikut peduli, terlibat. Tidak hanya cuma komitmen saja, tapi dia juga ikut diimplementasikan," jelas Hariadi.
Menurutnya, dengan menggandeng kemitraan, sampah dapur seperti sisa makanan dapat dikelola menggunakan magot, kemudian sampah ranting atau daun dapat dikelola menjadi bahan bakar padat karbon atau biochar atau menjadi pupuk kompos.
"Jadi, semua kita manfaatkan, tidak ada yang dibuang. Sudis LH Jakbar mengajak kepada seluruh stakeholder, khususnya para pelaku usaha yang ada di Jakarta Barat, agar ikut berpartisipasi membangun kemitraan dengan para penggiat sampah," katanya.
Bahkan, sambung Hariadi, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, pihaknya berencana menerapkan sanksi bagi pelaku usaha (produsen sampah organik) yang menolak kerja sama dengan pelaku pengolahan sampah.
"Jadi, ketika bank sampah atau penggiat magot ingin menjalin kemitraan dengan pelaku usaha, jangan, enggak boleh tolak. Malah nanti akan diberikan sanksi teguran dari Dinas LH kepada para pelaku usaha," tandas Hariadi. (Aji)