Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus menggencarkan penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di tujuh tatanan. Targetnya, seluruh instansi pemerintah bersama masyarakat bergerak melaksanakan aksi pemberantasan sarang nyamuk (DBD).
“DBD tanggung jawab kita semua, gencarkan PSN. Kalau kita sebagai aparat tidak ada kepedulian, bagaimana masyarakat. Lebih baik mencegah dari pada kita yang terkena DBD,†tandas Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi, saat rakor penanggulangan DBD penguatan PSN di tujuh tatanan, di ruang pola kantor wali kota, Rabu (6/2). Hadir Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Yunus Burhan, satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD), kecamatan dan kelurahan.
Ia mengimbau pimpinan unit menjadi juru pemantau jentik (jumantik). “Semua instansi terlibat dan bergerak. Para pimpinan SKPD/UKPD dan semua yang hadir di sini saya harapkan jadi jumantik mandiri di kantor dan rumah masing masing. Camat lurah aktif pantau lingkungan, para korwil tiap Jumat dan Minggu laksanakan PSN di tempat atau wilayah tanggung jawabnya masing masing,†imbuh Seko.
Lebih lanjut ia mengingatkan, fokus PSN 3M plus adalah tujuh tatanan, yakni permukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat-tempat umum, dan sarana olahraga. Masing masing tatanan ada instansi penangung jawabnya untuk penanggulangan DBD melalui PSN 3M plus.
Seperti Sudis KUMKMP bertanggung jawab pada lokbin, loksem, kantin, restoran dan katering. Sudis Kehutanan (taman, hutan kota dan TPU), Sudis Pendidikan (sekolah, kampus, tempat kursus), Sudis Parbud (hotel, mal, tempat hiburan) Sudis Perhubungan (terminal), Sudis Olahraga dan Pemuda (gelanggang, hall, lapangan/stadion) Sudis Perumahan (apartemen dan rusun) dan seterusnya.
“Untuk Sudis Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit harus lebih dulu clear. Jangan sampai ada jentik, karena merupakan contoh bagi unit lainnya,†tukas Seko. “SKPD/UKPD harus berperan dan bertanggung jawab pada tatanan masing masing. Sekali lagi, ini tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, DBD bisa ditangani. Mudah-mudahan kasus DBD di Jakarta Barat terus menurun.â€
Sementara itu Kasudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini, mengungkapkan sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2019, kasus DBD di Jakarta Barat telah mencapai 237 kasus atau tertinggi kedua di DKI setelah Jaksel. Sedang kasus tertinggi per kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat masih diduduki Kecamatan Kalideres, yakni 111 kasus. Disusul Cengkareng 67 kasus dan Kembangan 22 kasus.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan data per tahun periode yang sama, jumlah kasus DBD di Jakarta Barat mengalami kenaikan cukup drastis. Padahal sebelumnya terjadi penurunan signifikan. Januari 2017 sebanyak 182 kasus, Januari 2018 menjadi 62 kasus. Namun Januari 2019 kenaikannya luar biasa, menjadi 237 kasus.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan PSN masih rendah. Fokus PSN di tujuh tatanan juga dinilai belum optimal. Untuk itu harus ada penguatan PSN di tujuh tatanan. “Jadi, gerakan kolaborasi semua, instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Kalau ini bergerak semua, aktif dan rutin, kasus DBD di Jakarta Barat ke depannya pasti menurun,†tuturnya. (Aji)
20 Mei 2024