Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar pertemuan Rembuk Stunting (Aksi 3) Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting tahun 2022, di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Rabu (24/8).
Kegiatan dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah dan Hj Solikhah, anggota Komisi B DPRD DKI, Nur Afni Sajim, para asisten, sejumlah kepala suku dinas, camat, beberapa lurah, pengurus PKK kota, Dasawisma, organisasi profesi dan unsur lainnya
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama Rembuk Stunting Kota Administrasi Jakbar oleh Wali Kota, anggota dewan dan para pimpinan SKPD/UKPD serta penyerahan banner kepada para lurah lokus pencegahan stunting. Kegiatan digelar secara luring dan daring. Adapun narasumber dari BKKBN, Bangda Kemendagri dan Kemenkes RI.
Kasudis Kesehatan Jakbar, Erizon Safari, mengatakan upaya kolaborasi lintas program dan sektoral telah berjalan dengan baik sehingga menjadi kekuatan awal yang baik untuk melaksanakan delapan aksi konvergensi di tahun 2022 dan tahun berikutnya. Melalui SK Wali Kota Jakbar no e-0010 tahun 2022, telah ditetapkan sebanyak sembilan kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) yang akan menjadi lokasi prioritas program percepatan penurunan prevalensi stunting di Jakarta Barat.
“Telah ditetapkan sembilan kelurahan sebagai lokasi fokus. Di mana terdapat tiga kelurahan sebagai lokus baru, yaitu Kelurahan Kedaung Kaliangke, Jati Pulo dan Wijaya Kusuma. Lainnya, yakni enam kelurahan merupakan lokus lanjutan tahun lalu, yaitu Jembatan Besi, Kapuk, Pinangsia, Angke, Cengkareng Timur dan Tegal Alur,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari delapan aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting tahun 2022. Hasil dari aksi ketiga ini akan menjadi acuan untuk mengintervensi rencana kegiatan yang telah ditetapkan bersama.
“Hari ini kita melakukan Rembuk Stunting. Ini aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan angka prevalensi stunting. Harapannya, hari ini kita dapat melakukan rembuk, bermusyawarah dalam rangka menyatukan persepsi, menetapkan komitmen bersama diantara kita semua para SKPD/UKPD dan yang terkait lainnya termasuk dari anggota legislatif, camat lurah dan wali kota,” jelas Yani.
Lebih lanjut dikatakan, setelah ada komitmen bersama, kemudian ditetapkan dalam sebuah regulasi yaitu dengan SK Wali Kota, agar semua UKPD/SKPD dapat berperan mencapai program. “Setelah itu kita turun bersama-sama melakukan pembinaan sumber daya, dalam rangka persiapan untuk mengeksekusi rencana kegiatan yang sudah kita lakukan,” katanya. Selanjutnya diteruskan sampai aksi kedelapan.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan delapan aksi konvergensi pencegahan stunting diperlukan peran serta seluruh UKPD/SKPD terkait. “Perlu kolaborasi intervensi secara integrasi. Mudah-mudah harapannya sesuai target dengan kita berkolaborasi. Karena Jakarta adalah kota kolaborasi, agar Maju Kotanya Bahagia Warganya,” pungkas Yani. (Aji)