Menyambut Hari Raya Idul Adha 1437 H/2016, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pemotongan serta penanganan daging dan hewan kurban kepada seratus orang panitia pelaksana kurban dari 100 masjid di Jakarta Barat.
Rencananya, bimtek dilaksanakan pada 6 September 2016 mendatang. Menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat. Para peserta bimtek diberikan materi tentang mekanisme pemotongan hewan yang baik dan berkualitas.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay, mengatakan tujuan bimtek untuk meningkatkan wawasan peserta, keterampilan serta kualitas daging dalam proses pemotongan hewan. “Para peserta juga mendapat bantuan sarana berupa terpal plastik, plastik pembungkus daging dan desinfektan,” ujarnya, Jumat (2/9).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) mulai 29 Agustus-11 September 2016. Petugas Sudin KPKP yang diterjunkan sebanyak 42 orang. Mereka melakukan tugas antara lain, memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal hewan, pemeriksaan ante mortem hewan kurban di tempat penampungan, pemberian surat SKKH dari petugas Sudin KPKP Jakbar bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk berkurban, serta memisahkan (karantina) hewan yang tidak memanuhi syarat seperti sakit, cacat dan belum cukup umur.
Selain itu pihaknya melakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan sekaligus kewaspadaan dini terhadap penyakit Anthrax, kerjasama dengan UPT Pelayanan Kesehatan Hewan Teknologi Peternakan dan Pengujian Hasil Peternakan. Sedang untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem di tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) akan dilakukan oleh 145 petugas mulai 12-15 September 2016 di delapan kecamatan se Jakbar.
“Para petugas ini akan mendatangi lokasi pemotongan hewan kurban di masjid, kantor dan lainnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging. Pemeriksaan ini penting dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia,” jelas Marsawitri.
Diungkapkan, tahun 2015 lalu, pemeriksaan hewan kurban di lakukan di 198 lokasi TPnHK. Total hewan yang diperiksa mencapai 12.097 ekor, terdiri atas 3.010 sapi, 137 kerbau, 7.875 kambing dan 1.075 domba. Sementara hasil pemeriksaan di TPHK pada Hari Raya Idul Adha sebanyak 241 lokasi/masjid, dan hewan yang diperiksa sebanyak 4.320 ekor. Rinciannya 1.166 sapi, 28 kerbau, 2.914 kambing dan 325 domba.
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Barat mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat penampungan yang telah diperiksa petugas, ditandai dengan tanda stiker. Dianjurkan memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat seperti pincang, buta, daun telinga rusak, tanduk dan ekor patah, tidak kurus, berjenis kelamin jantan serta cukup umur. Untuk domba/kambing berumur di atas satu tahun, dan sapi/kerbau di atas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. (why/aji)
20 Mei 2024