Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan teknologi informasi, termasuk dalam hal akses informasi yang layak bagi anak.
Demikian disampaikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto saat menanggapi pertanyaan Deputi Pemenuhan Hak Anak yang diwakili Asisten Deputi Koodinasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Anak Kementerian PPPA sekaligus Ketua Tim Verifikator KLA, Muhammad Iksan, pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat.
"Ada dua hal terkait hak anak untuk mengakses informasi dan perlindungan. Kami menyoroti masalah perlindungan anak. Karena kami (Pemkot Jakbar) dalam hal ini fokus untuk memberikan perlindungan terhadap anak dalam mengakses informasi digital," ujar Uus Kuswanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dalam mengakses informasi tersebut dalam bentuk memberikan sosialisasi dan edukasi, dimana kegiatan ini telah dilakuan oleh Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat.
"Sudis Kominfotik Jakbar sudah melakukan sosialisasi dan kegiatan, terkait bagaimana kegiatan yang dilakukan di masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap media sosial yang mempertontonkan berita-berita yang negatif atau kurang pas," ujarnya.
Selain itu, lanjut Uus Kuswanto, Sudis Kominfotik Jakbar juga telah memberikan sosialisasi akses informasi dalam bentuk postingan atau tayangan di media sosial dan berbagai media cetak serta online.
"Pernah juga melakukan kegiatan seminar dan podcast. Semua layanan itu diberikan pada masyarakat agar turut serta dalam menjaga anak-anak terhindar dari berita-berita di media sosial yang saat ini begitu marak dan tak ada batasnya," tutur Uus Kuswanto.
Tak hanya medsos, lanjut Uus Kuswanto, Sudis Kominfotik Jakbar juga telah menginisiasi sejumlah diskusi terkait kejahatan cyber yang diikuti masyarakat, termasuk anak sekolah. Diskusi ini juga melibatkan aparat keamanan.
Sementara itu, mewakili Kepala Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Andre Yuswanto, Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik (KIP) Sudis Kominfotik Jakarta Barat, Menta Basita Bangun menambahkan bahwa pihaknya memberikan layanan informasi digital dengan konten-konten positif.
"Kita pastikan masyarakat, terutama anak-anak mendapatkan informasi yang bermanfaat melalui kanal-kanal yang kita kelola, seperti website dan media sosial. Selain itu, konten dalam bentuk flyer yang tentunya konten yang banyak diakses anak-anak terkait edukasi bahaya pornografi, judi online dan sebagainya," ujarnya.
Selain konten informasi, lanjut Menta Basita Bangun, Sudis Kominfotik Jakbar juga menyediakan layanan akses internet sehat.
"Di Jakarta Barat, ada 600 titik JakWifi yang merupakan layanan internet Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder pengelola internet, dimana setiap akses di dalamnya sudah terproxi dengan internet sehat dari Kementerian Komdigi," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Koodinasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Anak Kementerian PPPA sekaligus Ketua Tim Verifikator KLA, Muhammad Iksan, mempertanyakan pemenuhan hak anak atas layanan teknologi informasi, termasuk dalam hal akses informasi yang layak pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Jakbar.
"Bagaimana upaya yang dilakukan Pemkot Jakbar, termasuk inovasi yang dilakukan untuk memberdaya masyarakat dan keluarga sebagai pendamping anak dalam mengakses dan interaksi sehat dunia digital," tuturnya. (why)