Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan 27 surat keputusan (SK) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun TMT 1 Oktober 2023 dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang wijayakusuma kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/9).
Pada sambutannya, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafiz mengatakan, untuk pegawai yang akan menerima SK pensiun sebanyak 27 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sudis Gulkarmat, Sudis Pendidikan, Sudis Tamhut dan Sudis Kesehatan kota Jakarta Barat.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih pada rekan-rekan yang hadir akan menerima SK pensiun. Ada yang bekerja sudah lama 35 tahun, dengan masa kerja yang lama dalam kurun waktu 35 tahun," katanya.
Ia menjelaskan, masa pensiun adalah sebuah keniscayaan, karena semua ASN akan mengalami masa purna tugas, dan tidak menjadi kendala karena bisa meluangkan untuk beribdah dan berkumpul bersama keluarga.
"Alhamdulillah patut kita syukuri, berapa banyak rekan kita sejawat yang mengakhiri masa pensiun ada yang tidak jalan, para senior bisa memasuki purna tugas dalam keadaan baik," jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, masa purna tugas adalah masa kebahagiaan, kalau kemarin dikejar target prioritas harus tercapai, maka tinggal menikmati dan memanfaatkan masa purna tugasnya.
"Jaga kesehatan dan manfaatkan waktu yang optimal untuk mengabdi dengan masyarakat, kita tetap jaga komunikasi. Mudah-mudahan amal bakti selama mengabdi mendapat ganjaran yang akan diterima dan diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga bisa menikmati masa pensiun dengan tenang," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat yang akan memasuki masa pensiun 1 Oktober 2023, Lilik Istinah mengaku bangga mendapatkan SK pensiun ini. Berbagai suka dan duka sudah dijalani, ia berharap tidak ada permasalah yang ditinggalkan.
"Terimakasih sampai saat ini diberikan kesehatan tanpa kekurangan apapun. Memasuki purna tugas ini kita sudah persiapkan secara mental dan masa purna tugas ini tidak menjadikan kendala," pungkasnya.
Usai pemberian SK Pensiun, dilanjutkan pengarahan program taspen bagi pegawai ASN dan pejabat negara dan paparan dari perwakilan Bank DKI. (Izzu)