Suku Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat akan mendata secara online warung tradisional untuk dijadikan mitra usaha Pemda DKI Jakarta. Targetnya, satu warung tradisional setiap RT di 56 kelurahan.
"Kami akan mendata setiap warung tradisional di Jakarta Barat. Setiap RT dari 56 kelurahan, akan mengusulkan satu warung tradisional untuk dibina menjadi mitra usaha Pemda DKI melalui tim Sahabat Usaha Rakyat (Sahara)," kata kata Nuraini Sylviana, saat sosialisasi pendataan dan pembinaan warung on line di ruang pola, kantor wali kota, Senin (13/8)pagi.
Menurutnya, warung tradisional yang telah didata secara online dan menjadi mitra usaha melalui tim Sahara akan mendapatkan bantuan modal usaha. Bantuan modal usaha diberikan dalam bentuk barang sebanyak lima jenis bahan pokok.
"Pemilik warung tradisional mendapat keuntungan dari hasil penjualan lima jenis sembako yang didistribusikan melalui tim Sahara," ujarnya seraya menyebut ada sekitar 6.435 RT yang tersebar di 56 kelurahan.
pihaknya akan mulai melakukan pendataan sejak sosialisasi hingga Oktober 2018. Camat dan lurah bisa membantu proses pendataan tersebut. "Syarat menjadi mitra usaha, warga memiliki sendiri tempat usaha warung tradisional yang menjual sembako. Nanti tim dari Sudin KUKMP Jakbar akan turun mensurvei apakah mereka layak menjadi binaan mitra usaha," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024