Pemkot Jakarta Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2021 pada peringatan Hari Asasi Manusia (HAM) se-dunia ke-74, Senin (12/12).
Piagam penghargaan bernomor: M.HH-02.HA.02.02.02 tahun 2022 diberikan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, kepada Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat.
Usai menerima piagam penghargaan, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, mengaku, bersyukur atas piagam penghargaan tersebut. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi yang diberikan kepada gubernur, walikota dan bupati yang telah memajukan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Barat selama ini selalu memprioritasnya hal-hal yang bersinggungan dengan HAM.
"Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan atau terkait dengan HAM di wilayah masing-masing, seperti hak layak hidup, hak asuh anak, dan sebagainya," kata Yani.
Untuk hak asuh anak, lanjut Yani, Pemkot Jakarta Barat memiliki program dalam peningkatan dan perlindungan hak-hak anak melalui kota layak anak.
"Di dalam kota layak ini kita bentuk forum anak. Forum ini kita libatkan anak-anak di dalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi," terangnya.
Dari bidang hukum, Yani memaparkan, Pemkot Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat membuat rumah restorasi justice. Program ini dibuat dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia, baik hukum perdata dan pidana.
"Upaya-upaya ini kedepan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan, supaya Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang melindungi hak-hak warga masyatakat," pungkasnya. (why)