Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat mengimbau para pemilik tempat atau pengelola sektor pariwisata turut menyambut dan memeriahkan hajatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-496.
Kepala Suku Dinas Parekraf Jakbar, Dedi Sumardi mengatakan, dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-496, para pemilik tempat atau pengelola sektor pariwisata diimbau turut menyemarakan hajatan tiap tahun tersebut. Dengan cara, diantaranya memasang umbul-umbul, dekorasi, bagasi mobil dan bentuk publikasi fisik lainnya dengan merujuk pada logo dan desain turunan HUT DKI Jakarta ke-496 Jakarta yang sudah ditentukan.
“Logo dan desain turunan HUT ke-496 Jakarta juga diharapkan dapat dipublikasikan secara daring melalui situs web, media sosial dan platform daring lainnya,” ujar Dedi Sumardi, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (8/6).
Dikatakan Dedi, publikasi dalam menyemarakan HUT DKI Jakarta ke-496 Jakarta tersebut diharapkan dilakukan secara serentak mulai 21 Mei hingga 30 Juni 2023, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan, dalam menyemarakan publikasi HUT-496 DKI Jakarta tidak mempolitisasinya.
"Para pelaku atau penanggung jawab usaha/wisata seperti hotel, restoran, tempat karaoke atau tempat hiburan lain di Jakarta Barat diimbau untuk tidak mempolitisasi publikasi HUT Ke-496 DKI Jakarta, baik secara offline maupun secara online," tandasnya.
Dalam hal ini, sambungnya, simbol atau pesan-pesan berbau kampanye partai politik tertentu tidak diperkenankan untuk diselipkan pada publikasi HUT ke 496 DKI Jakarta. Imbauan tersebut menurutnya, jelas harus diterapkan mengingat publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta bukanlah kampanye politik. Artinya, publikasi tersebut menolak segala bentuk politisasi.
"Intinya, semua bentuk publikasi mengenai HUT ke-496 kota Jakarta menolak segala bentuk politisasi atau kampanye partai politik," pungkasnya. (Aji)