Sejumlah timer angkutan umum menghalang-halangi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan operasi parkir liar di Jalan KS Tubun Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/7) pagi.
Bahkan seorang timer (pencatat/penghitung kendaraan angkutan umum) diduga berusaha menyuap petugas agar tidak terkena razia. Kasatpelhub Kecamatan Palmerah, Feri Setiawan membenarkan adanya upaya menghalang-halangi petugas saat melakukan razia di Jalan KS Tubun Raya.
Diungkapkan, saat hendak melakukan operasi, petugas sempat cekcok dengan sejumlah timer angkot. Mereka meminta agar angkot yang melanggar tidak ditilang. Selain cekcok, ada juga seorang wanita paruh baya yang diduga berusaha menyuap petugas. “Mohon jangan ditilang pak, mending saya kasih uang rokok," ujar Feri menirukan suara wanita yang diduga timer angkot.
Namun petugas tidak menggubrisnya dan tetap melakukan tindakan dengan menilang serta menderek sejumlah angkutan umum yang ngetem di bahu jalan. "Kami menindak sejumlah bajaj karena mangkal di bahu jalan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaran. Kami juga melarang mereka untuk beroperasi serta menderek satu unit mikrolet," sebutnya.
Terkait dugaan praktek pungutan liar (pungli), ia menegaskan petugas Dishub tidak menerima segala pungutan dan mendukung upaya Pemprov DKI dalam memberantas pungli. Selain menderek angkutan umum, petugas juga melakukan operasi cabut pentil (OCP) pada sejumlah kendaraan yang parkir sembarang tempat. "Sekitar 20 kendaraan kita cabut pentil," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024