Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus menggencarkan operasi penertiban aliran listrik (Opal) di delapan wilayah kecamatan setiap hari Rabu. Di Kecamatan Grogol Petamburan, opal digelar di lingkungan permukiman warga RW 11 Kelurahan Tomang.
Kegiatan opal dipantau Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Yunus Burhan. Sasaran operasi di 10 RT lingkungan RW 11. Opal melibatkan sekitar seratus personel gabungan unsur kecamatan, kelurahan, PLN, Satpol PP, Satpel Perindustrian dan Energi (PE), Damkar, RT/RW, tokoh masyarakat dan PPSU.
Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryantha, menyebutkan opal kali ini memeriksa sekitar 280 rumah. Hasilnya, ditemukan dua rumah warga di lingkungan RT 08 menggunakan meteran non pelanggan. “Petugas PLN langsung memutus aliran listrik di dua rumah tersebut dan menempelkan stiker,“ ujar Didit, Rabu (11/9).
Sementara itu, opal di wilayah Kecamatan Tamansari digelar di lingkungan padat penduduk RW 07 Kelurahan Tangki. Opal Dipimpin Camat Tamansari, Risan H Mustar dan melibatkan sekitar 75 petugas gabungan. “Opal di wilayah Kecamatan Tamansari rutin digelar tiap pekan. Petugas langsung menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,†tandasnya.
Menurut Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari, Pangestu Aji Swandhanu, opal dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 12.00. Hasilnya, dari 38 rumah yang diperiksa instalasi listriknya, ditemukan pelanggaran berupa tidak ada MCB (Miniature Circuit Breaker) dan MCB tidak sesuai standar di RT 01, MCB yang tersambung tidak sesuai dengan daya kontrak di RT 04, dan ada selisih angka KWH meter di RT 12. “Pemilik rumah yang melanggar dibuatkan berita acara pemanggilan ke kantor PLN Bandengan,†ujar Aji.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Sri Pujiastuti, menambahkan petugas Damkar juga memeriksa tabung gas LPG di tiap rumah dan menemukan tiga rumah yang menyalahi aturan. Antara lain steker yang menumpuk, meleleh, kabel digigit tikus, tidak adanya ventilasi dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR).
Selain itu, petugas menemukan tidak ada alat proteksi kebakaran di rumah kos. “Tindakan yang dilakukan adalah, menempelkan stiker dan teguran langsung ke pemilik rumah agar segera mengganti komponen listrik yang rusak, membuat ventilasi dan menyiapkan APAR,†tuturnya. (Aji)
20 Mei 2024