Sebanyak sembilan kendaraan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya (OLJ) di Jalan Daan Mogot KM 17, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/2).
Kegiatan yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama Satlantas Polres Metro Jakbar dan TNI tersebut dimulai pukul 09.00-12.00, mengerahkan sebanyak 18 personel gabungan.
"OLJ dilakukan dalam rangka menertibkan kendaraan angkutan untuk keamanan dan keselamatan berlalulintas," jelas Pengawas Sudis Perhubungan Jakbar, Dedi Sumanto.
Adapun sembilan kendaraan angkutan barang yang ditindak dikenakan sanksi stop operasi dua kendaraan dan dan tujuh BAP tilang.
"Dengan penindakan akan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar melengkapi surat surat kendaraan dan tertib dalam berlalulintas," ujar Dedi.
Sementara itu, Romy (38), pemotor yang mengaku sering melintas Jalan Daan Mogot, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, operasi khusus terhadap kendaraan angkutan barang yang muatannya melebihi kapasitas bisa membayakan baik bagi pengemudi maupun pengendara lainnya.
"Saya mendukung kegiatan operasi ini untuk keselamatan dan keamanan berlalulintas di jalan raya," katanya. (Aji)