Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk menentukan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov DKI Jakarta tahun 2025. Dari total 113 nama calon penerima yang diusulkan, sebanyak 111 nama disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Musyawarah ini berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Kantor Lurah Jatipulo, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah Jatipulo, Kasatpel Dinas Sosial Kecamatan Palmerah, dan perwakilan dari pengurus RT/RW serta LMK se-Kelurahan Jatipulo.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rekapitulasi data calon penerima bansos baru untuk kategori Lanjut Usia (KLJ), Penyandang Disabilitas (KPDJ), dan Anak (KAJ). Dari 84 calon penerima bansos lanjut usia, satu nama di antaranya tidak dilanjutkan karena teridentifikasi sebagai warga mampu. Sementara itu, 10 calon penerima bansos penyandang disabilitas dan 19 calon penerima bansos anak, semuanya disetujui untuk diusulkan ke tahap selanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, data ke-111 calon penerima bansos yang telah disepakati akan dikirim ke PUSDATIN KESOS Jakarta untuk diproses lebih lanjut. Untuk satu nama yang tidak dilanjutkan, pihak kelurahan akan membuat surat keterangan sebagai bukti pendukung yang akan dikirimkan ke PUSDATIN KESOS melalui formulir daring.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kelurahan Jatipulo dalam memastikan bansos tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah bisa benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan.